Struktur Oganisasi
Hipmi Kabupaten Purwakarta di pimpin oleh seorang Ketua Umum di dampingi oleh seorang Sekretaris Umum beserta lima Wakil Sekretaris Umum dan seorang Bendahara Umum berserta empat Wakil Bendahara Umum beserta sembilan Ketua Bidang beserta para Kompartemen dan Departemennya.
Kepengurusan BPD Hipmi Kabupaten Purwakarta mempunyai periode waktu selama tiga tahun dalam masa kepengurusannya. Seorang Ketua Umum BPD Hipmi Kabupaten Purwakarta di pilih secara demokratis oleh seluruh anggota dan pengurus BPD Hipmi Kabupaten Purwakarta.
Hipmi juga adalah Organisasi Kader sehingga seorang Ketua Umum BPD Hipmi Kabupaten Purwakarta hanya bisa menjabat sebagai Ketua Umum satu kali periode saja.
BPD HIPMI Kabupaten Purwakarta memiliki enam Badan Pengurus Cabang (BPC) yang mencakup seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta yaitu Kabupaten Purwakarta Selatan, Timur, Pusat, Utara, Barat, dan Kepulauan Seribu.